Hakim Israel pertahankan larangan salat Yahudi di kompleks Al-Aqsa | Berita dari Masjid Al-Aqsa

Doa seorang rabi Israel di tempat suci itu “terbuka”, di bawah aturan pengadilan Israel, membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah.

Sebuah pengadilan Israel menegakkan larangan shalat Yahudi di dalam Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah yang telah menimbulkan kemarahan di antara orang-orang Palestina dan dunia Muslim.

Aryeh Lippo, seorang rabi Israel, ditampar dengan larangan dua minggu dari kompleks bulan lalu setelah berdoa di sana, tetapi pengadilan Yerusalem membatalkan keputusan itu pada hari Selasa, dengan mengatakan bahwa doa bisikan Lippo “tidak melanggar instruksi polisi”.

Orang Yahudi diizinkan untuk mengunjungi situs tersebut tetapi tidak dapat berdoa di sana atau melakukan ritual.

Warga Palestina pada hari Kamis mengecam keputusan pengadilan Israel, yang menentang kesepakatan lama bahwa umat Islam beribadah di Al-Aqsha – situs tersuci ketiga Islam – sementara orang Yahudi menyembah Tembok Barat di dekatnya.

Polisi Israel mengajukan banding atas putusan pengadilan yang lebih rendah pada hari Selasa, dan hakim Pengadilan Distrik Yerusalem Aryeh Romanoff menguatkan larangan tersebut pada hari Jumat, dengan mengatakan bahwa polisi telah bertindak “dalam alasan.”

“Fakta bahwa ada seseorang yang mengamati [Lippo] berdoa adalah bukti bahwa doanya terbuka, ”tulis Romanoff. “Saya memulihkan keputusan komandan polisi.”

Palestina, serta pejabat di Yordania, Mesir dan Arab Saudi mengutuk keputusan pengadilan yang lebih rendah.

Suci bagi umat Islam sebagai tempat suci Islam dan dihormati oleh orang Yahudi sebagai situs dua kuil kuno, masjid dan plaza sekitarnya telah lama menjadi hot spot dalam konflik Israel-Palestina.

Israel merebut Yerusalem Timur, termasuk masjid pada tahun 1967, tetapi Yordania adalah penjaga situs-situs Islam di kota itu.

READ  Kapal Mata-Mata China Tianwangxing "Mendengarkan" Di Tengah Latihan Militer, Kata Wakil Perdana Menteri Australia | Dunia | Baru

Tidak ada hukum Israel yang melarang salat orang Yahudi di kompleks Al-Aqsa, tetapi sejak tahun 1967, otoritas Israel telah memberlakukan larangan untuk menghindari ketegangan.

Dalam sebuah pernyataan yang mendukung larangan polisi pada hari Jumat, Menteri Keamanan Publik Israel Omer Bar-Lev memperingatkan bahwa perubahan status quo “akan membahayakan perdamaian publik.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *