Gasifikasi batubara PTBA menjadi proyek strategis nasional

Jakarta, CNBC Indonesia– Proyek gasifikasi batubara yang diprakarsai oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) dengan mengadopsi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109/2020 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November. 2020.

Perpres Nomor 109 Tahun 2020 merupakan revisi Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam peraturan presiden sebelumnya, proyek gasifikasi batubara PTBA bersama PT Pertamina (Persero) dan Air Products and Chemical Inc dimasukkan sebagai proyek prioritas nasional.

Selain proyek gasifikasi batu bara, pemerintah telah menetapkan kawasan industri Tanjung Enim sebagai bagian dari proyek strategi nasional. Tanjung Enim menjadi kawasan industri untuk pengembangan industri hilir batubara.


Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie C mengatakan, peningkatan status proyek gasifikasi batubara sebagai proyek strategis nasional merupakan sinyal positif dan dukungan besar bagi pemerintah untuk mempercepat optimalisasi sumber daya alam yang melimpah di negeri ini guna mencapai pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan. dan untuk meningkatkan kebaikan bersama. sebagaimana tertuang dalam tujuan Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.

Proyek gasifikasi batubara merupakan program untuk mengolah batubara menjadi dimetil eter (DME) sebagai alternatif gas cair. Proyek ini dikembangkan dan dilaksanakan bersama oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero), dan Air Products and Chemicals Inc. sebagai Investor dengan investasi sekitar 2,1 miliar dollar AS, ”ujarnya, Selasa (1 Desember 2020).

Dia mengatakan, pabrik gasifikasi batu bara tersebut akan mengolah hingga 6 juta ton batu bara per tahun untuk diubah menjadi 1,4 juta ton dimetil eter (DME). Produk ini dapat membantu mengurangi impor LPG lebih dari 1 juta ton per tahun.

READ  Credit Suisse mengajukan gugatan terhadap Finanzblog Zurich

“Pengurangan impor LPG bisa menghemat cadangan devisa negara sebesar 8,7 triliun rupee setahun atau 261 triliun rupee selama 30 tahun,” ujarnya.

Selain itu, proyek ini membawa sejumlah manfaat yang telah disebutkan di atas. Penerusan batubara secara alami juga memiliki multiplier effect atau efek yang langgeng bagi Indonesia.

Diantaranya adalah

– Multiplier effect berupa manfaat langsung bagi pemerintah sebesar Rp 800 miliar per tahun atau Rp 24 triliun selama 30 tahun
– Penghematan pada neraca perdagangan sekitar Rp5,5 triliun per tahun, atau Rp 165 triliun selama 30 tahun
– Memperkuat industri nasional dengan melibatkan tenaga kerja lokal dan menambah sebanyak 10.570 orang selama tahap konstruksi dan 7.976 orang selama masa operasi

“Proyek gasifikasi batu bara jangan hanya dilihat dari segi komersial, tapi juga sebagai proyek rintisan untuk mendukung ketahanan dan kemandirian energi Indonesia di masa depan,” ujarnya.

[Gambas:Video CNBC]

(Drum / drum)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *