Semoga upaya revitalisasi budaya olahraga di masyarakat dan upaya peningkatan prestasi olahraga nasional dapat memajukan Indonesia ke kancah Internasional…
Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa resmi mengesahkan Undang-Undang Keolahragaan menggantikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
RUU tersebut disetujui oleh 331 peserta yang hadir secara langsung dan virtual dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Ketua Panitia Kerja RUU Dede Yusuf mengatakan, pembahasan RUU tersebut telah selesai dalam tiga sesi.
Berita Terkait: Menteri Promosikan Festival Bau Nyale di Mandalika
Sejumlah isu penting dibahas, termasuk ruang lingkup olahraga berbasis teknologi, status atletik sebagai profesi, pembayaran Jamsostek dan penghargaan atlet, katanya.
Isu penting lainnya termasuk penyaluran dana untuk pengembangan olahraga, peningkatan federasi anti-doping Indonesia, serta manajemen penggemar, tambahnya.
Isu-isu kecil yang dibahas terkait RUU tersebut antara lain pelaksanaan Rancangan Besar Olah Raga Nasional (DBON), pembinaan atletik serta kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah di bidang olahraga, katanya.
Berita Terkait: 15 tes positif COVID setelah tes pramusim MotoGP
Selain itu, sarana dan prasarana olahraga, olahraga bagi penyandang disabilitas dan naturalisasi atlet juga sudah dibenahi, imbuhnya.
“Dalam penyusunan RUU tersebut, Panitia Kerja melakukan diskusi internal, pertemuan dengan pemerintah, serta audiensi publik dengan para ahli dan berbagai pemangku kepentingan olahraga,” kata wakil ketua dalam siaran pers Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Berita Terkait: MotoGP menyumbang 500 miliar rupee untuk ekonomi: Menteri
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan peraturan baru itu akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan kegiatan olahraga, baik rekreasi maupun kompetitif.
“Semoga upaya revitalisasi budaya olahraga di masyarakat dan upaya peningkatan prestasi olahraga nasional dapat memajukan Indonesia ke kancah internasional, sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Berita Terkait: Kemenperin siapkan infrastruktur, spektrum jelang MotoGP
Berita Terkait: Penonton MotoGP Mandalika akan menikmati jaringan seluler 5G: Menteri
“Ninja twitter bersertifikat. Ahli internet. Penggemar budaya pop hardcore. Baconaholic.”
You may also like
-
Subway setuju untuk menjual kepada pemilik Dunkin’ dan Baskin-Robbins, Roark Capital
-
Qatar Airways dan Airbus mencapai penyelesaian dalam kasus hukum A350 | berita penerbangan
-
Bos NatWest menolak menghadiri sidang parlemen
-
Investor Brunei berencana berinvestasi dalam proyek energi terbarukan di IKN
-
Pembuat ChatGPT OpenAI merilis alat pendeteksi konten buatan AI yang “tidak sepenuhnya andal” | Kecerdasan Buatan (AI)