Dua M’sians ditahan di Indonesia untuk spionase

Dua M’sians ditahan di Indonesia untuk spionase

KOTA KINABALU: Dua warga Malaysia dan seorang China yang sedang mencari kemungkinan membangun jembatan dari Pulau Sebatik ke daratan Tawau telah ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia atas dugaan spionase.

Ketiga pria itu ditangkap bersama dengan tiga orang Indonesia setelah mereka ditemukan memiliki foto-foto sensitif pangkalan angkatan laut di pulau bersama Malaysia-Indonesia, Sebatik di lepas pantai Tawau, menurut laporan media Indonesia.

Pernyataan 22 Juli oleh petugas imigrasi Nunukan, Saut Dompak, mengatakan enam pria itu mengatakan mereka sedang mempelajari kelayakan membangun jembatan yang menghubungkan Pulau Sebatik ke Tawau Sabah di daratan.

Laporan menyebutkan enam tersangka, berusia antara 23 hingga 45 tahun.

Kedua warga negara Malaysia dan China itu dikabarkan memasuki Nunukan di Kalimantan Utara pada 20 Juli lalu sebagai turis dengan visa lintas batas.

Salah satu dari tiga orang Indonesia, 40, memiliki dokumen identitas ganda – paspor Indonesia dan Kartu Identitas Malaysia (IC), laporan tersebut menambahkan.

Saut mengatakan mereka telah meminta bantuan dari KJRI Kota Pontianak, Kalimantan untuk memverifikasi keaslian IC Malaysia.

Menurut laporan, penyelidikan awal mengungkapkan bahwa salah satu orang Indonesia telah mengundang rekan-rekannya – orang Cina, yang bekerja untuk sebuah perusahaan konstruksi di sana, serta orang Malaysia, salah satunya adalah seorang insinyur – ke Sebatik untuk menilai kemungkinan proyek di 20 Juli.

Namun, perwira angkatan laut Indonesia dilaporkan menemukan foto-foto daerah sensitif angkatan laut dari pos perbatasan dan markas angkatan laut mereka di Sebatik.

Petugas TNI AL kemudian menyerahkan ketiga tersangka ke petugas imigrasi di Nunukan pada 21 Juli untuk penyelidikan lebih lanjut. Saut mengatakan, tersangka mengaku hanya mencari lokasi terdekat untuk dibangun jembatan dari Tawau ke Sebatik.

READ  Pemerintah meminta masyarakat Indonesia untuk mengambil vaksin booster

Warga Malaysia dan China ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi Nunukan selama 30 hari dan menghadapi tuduhan melanggar visa turis mereka di bawah undang-undang imigrasi, karena mereka seharusnya memasuki negara itu dengan visa bisnis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *