Friedrich (kedua kanan) dan dua kliennya (keduanya duduk) di gedung pengadilan Kuching
KUCHING: Dua wiraswastawan dibawa ke pengadilan karena menyelundupkan enam orang Indonesia ke negara bagian itu Desember lalu.
Johny Belikau Bari, 36, dan Lincoln Lim Sio Fei, 31 muncul di hadapan Hakim Agung Dr. Alwi Abdul Wah, yang melepaskannya pada 25 Maret tahun ini dalam dua obligasi dengan jaminan masing-masing 5.000 RM.
Keduanya diperintahkan untuk melapor ke kantor polisi terdekat setiap dua minggu dan menyerahkan paspor internasional mereka di pengadilan.
Mereka diduga melakukan tindak pidana dengan mengantar pengunjung Indonesia dengan kendaraan sport (SUV) ke perkebunan kelapa sawit di Ensawang, Lubok Antu pada 17 Desember 2020 pukul 23.15.
Pelanggaran berdasarkan Bagian 26J dari Undang-Undang Anti-Perdagangan dan Penyelundupan Migran 2007 menetapkan hukuman maksimal lima tahun atau denda hingga RM 250.000, atau keduanya, setelah divonis bersalah.
Sebelumnya, DPP Nadratun Naim Mohd Saidi telah meminta pengadilan untuk menolak jaminan karena diduga melakukan pelanggaran keamanan nasional, sebuah pelanggaran yang tercantum dalam Jadwal Pertama Pelanggaran Keamanan (Tindakan Khusus) UU 2012 (atau Sosma).
Namun, pengacara pembela Frederick Sabungkok berpendapat bahwa pelanggaran berdasarkan Bagian 26 Undang-Undang Atipasom 2007 adalah yang paling ringan.
Dia bahkan mengutip otoritas hukum dan preseden seputar kasus Koh Chin Wah di pengadilan federal dan Pasal 26A dari Undang-Undang Atipasom 2007 untuk membenarkan pelanggaran tersebut sebagai tindak pidana.
Freelance fanatik perjalanan. Perintis bir hardcore. Penggemar makanan Wannabe. Analis jahat. Penggemar kericau yang rajin
You may also like
-
Somerset v Essex: Eddie Byrom membantu Cidermen mengambil alih final Bob Willis Trophy
-
Minggu ini di Olahraga Angkatan Laut disajikan oleh Credit Union Federal Angkatan Laut
-
Pulau Jawa di Indonesia dilanda gempa berkekuatan 5,9, menewaskan tujuh orang
-
Dengan Kayla Kaiser – Jaket Kuning Georgia Tech di Internet
-
Papua berencana mengikuti New Zealand Expo