Dua kapal Indonesia, ABK ditahan karena illegal fishing

Pelaut Angkatan Laut Thailand dengan kapal yang disita dan menangkap nelayan Indonesia pada hari Kamis di Dermaga Rassada di Phuket. (Foto: Achadthaya Chuenniran)

PHUKET: Dua kapal nelayan Indonesia ditangkap secara ilegal di perairan teritorial Thailand di lepas pantai Phuket pada Kamis dan 19 awaknya ditangkap, kata Pusat Komando Penegakan Maritim Thailand.

Kapten Pichet Songtan, Kepala Penerangan, pada Jumat menamai dua kapal tersebut Sinar Makmur 05 dengan 14 awak dan KM Bahagia 02 dengan lima awak. Mereka ditemukan oleh kapal patroli sekitar 38,5 mil laut dari Phuket sekitar pukul 4 sore pada hari Kamis.

Kedua kapal digeledah dan dibawa ke Dermaga Rassada di Phuket. Dia dan kru telah didakwa dengan masuk secara ilegal dan penangkapan ikan ilegal di perairan Thailand.

Semua awak kapal adalah warga negara Indonesia, salah satunya baru berusia 13 tahun.

Kapten Pichet mengatakan pihak berwenang Thailand menangkap sebuah kapal nelayan Indonesia dan menangkap awaknya hanya sekali pada tahun 2021 karena penangkapan ikan ilegal di perairan Thailand. Awak kapal ditangkap dan kapal masih ditambatkan di Dermaga Rassada.

Ia mengatakan, setidaknya ada 10 laporan kapal Indonesia menangkap ikan secara ilegal di perairan Thailand setiap tahun. Mereka sering mencuri perangkap ikan yang dibuat oleh nelayan Thailand, peralatan seharga puluhan ribu baht, katanya.

READ  MGRC membuka jaringan Medifirst di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *