Dana asing berinvestasi di dana kekayaan negara baru Indonesia

Petugas risiko INA Marita Alisjahbana mengatakan Amerika Serikat International Development Finance Corporation (DFC) akan menginvestasikan $ 2 miliar dalam dana tersebut. UEA sebelumnya telah berjanji untuk menginvestasikan $ 10 miliar dan Bank Jepang untuk Kerjasama Internasional (JBIC) mengatakan akan menginvestasikan $ 4 miliar.

Perusahaan Indonesia seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Taspen telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi dalam dana tersebut.

Pada bulan Mei INA menandatangani kontrak untuk platform jalan tol dengan tiga investor asing, termasuk Abu Dhabi Investment Authority (ADIA) dari UEA, APG Asset Management (APG) dari Belanda dan Caisse de dépôt et Placement du Québec (CDPQ) Kanada . INA akan menginvestasikan $750 juta dan tiga lainnya masing-masing akan menyediakan $1 miliar untuk platform tersebut.

John Yeap dari Pinsent Masons, firma hukum di belakang Out-Law, mengatakan, “INA menunjukkan kemajuan yang menjanjikan dengan keterlibatan internasionalnya. Kebutuhan infrastruktur di Indonesia sangat besar dan INA memegang peran sentral dan penting. Implementasi akhirnya dari investasi ini, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas, akan menjadi faktor kunci keberhasilan program.”

Pada Maret lalu, INA mulai mempertimbangkan investasi di beberapa proyek infrastruktur, di antaranya 24 konsesi jalan tol senilai US$ 2,6 miliar.

INA diluncurkan pada bulan Februari. Pemerintah Indonesia membiayainya dengan modal awal $1,1 miliar dari anggaran 2020 dan menginvestasikan $5,4 miliar lagi dari anggaran 2021.

READ  Harga emas hari ini (7/11) di Butik Emas Antam anjlok Rp 5.000 per gram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *