Coronavirus: Dua influencer media sosial telah memesan dari Bali setelah lelucon video topeng palsu

DENPASAR, INDONESIA – Seorang YouTuber yang berbasis di AS dan seorang influencer Rusia dipesan di luar pulau liburan Indonesia di Bali pada hari Jumat setelah mengenakan riasan imajinatif yang bertentangan dengan wajib mengenakan topeng.

Kutipan dari video, yang dibuat oleh Josh Paler Lin dan Leia Se dan diterbitkan dua minggu lalu, menunjukkan dua penjaga supermarket yang dikhianati dengan masker bedah yang dicat setelah mereka ditolak masuk karena Se terekspos.

“Apakah Anda memperhatikan bahwa tidak ada yang benar-benar melihat Anda?” Seru Lin. “Aku tidak percaya itu berhasil!” katanya dalam video tersebut, yang tampaknya dihapus dari akun media sosialnya tetapi telah dipublikasikan ulang di tempat lain.

Lin adalah pemegang paspor Taiwan yang saluran YouTube-nya mengkhususkan diri pada video lelucon dan diikuti oleh 3,4 juta penggemar. Se memiliki lebih dari 25.000 pengikut Instagram.

Meskipun pelanggaran pertama kali atas aturan topeng Bali mengakibatkan denda sebesar 1 juta rupiah (US $ 70) untuk orang asing dan deportasi setelah pelanggaran kedua, polisi ingin mereka segera dikeluarkan dari pulau itu.

“Sudah sepantasnya mereka menjatuhkan sanksi yang lebih berat, tidak hanya dengan denda tapi juga dengan deportasi,” kata Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bali. “Mereka tidak hanya menyakiti, tetapi dengan sengaja memprovokasi masyarakat untuk melanggar pedoman kesehatan.”

Pasangan itu telah menunjukkan penyesalan dan meminta maaf Video Instagram Lin.

“Saya membuat video ini untuk menghibur orang karena saya pembuat konten dan tugas saya adalah menghibur orang,” kata Lin. “Namun saya tidak tahu bahwa apa yang saya lakukan ternyata bisa menimbulkan banyak komentar negatif,” katanya sambil menasihati masyarakat untuk selalu memakai topeng dan mengajak semua orang untuk membantu Bali mendapatkan kembali pariwisatanya.

READ  Sri Lanka dan Indonesia ingin memperkuat kerja sama ekonomi untuk menjamin keamanan Samudra Hindia

Jamaruli Manihuruk, Kepala Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Bali, mengatakan Lin dan Se harus dideportasi sesegera mungkin setelah menjalani tes COVID-19.

“Orang asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan di Indonesia akan dikenakan sanksi deportasi,” kata Manihuruk. Dia mengatakan Lin dan Se akan ditahan di sel detensi imigrasi sementara mereka menunggu penerbangan mereka.

Pada bulan Januari, pihak berwenang Bali mendeportasi selebritas media sosial Rusia Sergei Kosenko setelah dia memposting video dirinya sedang mengendarai sepeda motor dari dermaga ke laut dengan seorang penumpang di punggungnya. Aksi tersebut dikutuk oleh banyak orang Indonesia sebagai tindakan sembrono dan berpotensi berbahaya bagi lingkungan.

——–

Penulis Associate Press Niniek Karmini dari Jakarta, Indonesia berkontribusi untuk laporan tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *