Buruh Indonesia merencanakan protes terhadap peraturan hukum ketenagakerjaan darurat

Buruh Indonesia merencanakan protes terhadap peraturan hukum ketenagakerjaan darurat

JAKARTA — Ribuan pekerja Indonesia berencana menggelar aksi protes berskala nasional pada Sabtu (14/1) menentang keputusan darurat yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menggantikan undang-undang perburuhan yang kontroversial, kata pemimpin Partai Buruh, Senin.

Buruh akan menekan DPR untuk menolak peraturan tersebut karena isinya melanggar hak-hak buruh, kata Said Iqbal.

Presiden, yang dikenal sebagai Jokowi, bulan lalu mengumumkan keputusan darurat untuk menggantikan Undang-Undang Cipta Kerja 2020, yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai cacat karena kurangnya konsultasi publik.

RUU Cipta Kerja merevisi lebih dari 70 undang-undang lainnya dan disambut baik oleh investor asing karena memotong birokrasi di ekonomi terbesar di Asia Tenggara, tetapi kontroversial karena dampaknya terhadap hak-hak pekerja dan perlindungan lingkungan.

“Setelah mengetahui isi ketetapan darurat tersebut, kami menolaknya,” kata Said dalam konferensi pers.

Parlemen diperkirakan akan memberikan suara apakah akan membuat keputusan darurat itu menjadi undang-undang permanen beberapa saat setelah kembali dari reses pada Selasa (10 Januari).

Koalisi Jokowi menguasai lebih dari 80 persen kursi di parlemen, sehingga anggota parlemen kemungkinan besar akan menyetujui undang-undang tersebut.

Partai Buruh menginginkan kenaikan upah minimum didorong oleh pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Peraturan baru tersebut meminta “indeks” tambahan untuk mempertimbangkan kondisi lain, sementara upah dalam undang-undang penciptaan lapangan kerja semula seharusnya memperhitungkan pertumbuhan atau inflasi.

Partai Buruh juga menginginkan pekerjaan outsourcing dibatasi hanya pada lima sektor, termasuk kebersihan dan keamanan.

Peraturan saat ini tidak menentukan sektor di mana outsourcing dilarang, sementara undang-undang tahun 2020 tidak memuat batasan apa pun.

Keputusan darurat tersebut telah dikritik oleh para aktivis dan pakar hukum yang berpendapat bahwa presiden menggunakannya untuk melewati debat parlemen yang tepat.

READ  Sekjen PBB akan menghadiri KTT G20 di Bali, Indonesia pada bulan November

Pekan lalu, sekelompok orang Indonesia mengajukan uji materi dengan alasan Jokowi melanggar putusan Mahkamah Konstitusi.

Konfederasi Pengusaha Indonesia juga mengatakan bahwa memiliki tiga variabel untuk menentukan upah minimum akan rumit dan ingin outsourcing tidak terbatas pada sektor tertentu tetapi berdasarkan kebutuhan bisnis.

Pejabat pemerintah telah berjanji untuk memberlakukan aturan teknis yang dapat diterima baik oleh pekerja maupun pengusaha. REUTERS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *