Bloody Restaurant & Close Store, pemilik Deg-Degan Mall

Jakarta, CNBC Indonesia – Pengelola mal mengakui bahwa banyak restoran yang bersiap mengosongkan ruang sewa mal mereka karena kesulitan keuangan. Kondisi ini memprihatinkan, apalagi resto merupakan salah satu tenant yang berperan menarik pengunjung dan proporsinya tidak sedikit.

Pengelola mal, sebaliknya, terengah-engah atau terkendala arus kas karena tidak semua penyewa operasional berdampak pada penutupan mal di DKI Jakarta yang membebani bisnis mereka. Sayangnya, insentif pemerintah daerah tidak banyak membantu.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), Alphonsus Widjaja, bahkan menyatakan relaksasi tidak menyelesaikan masalah.


“Pemerintah DKI sudah mencairkan Pajak Properti dan Bangunan (PBB), tapi dicicil. Bisa dicicil Oktober, November, dan Desember. Tiga kali dicicil. Tapi menurut kami, ini tidak menyelesaikan masalah” , dia berkata CNBC Indonesia, Jumat (9/10).

Kebijakan pelonggaran yang ditetapkan oleh Pemprov DKI didasarkan pada penggunaan pengusaha pusat perbelanjaan yang sudah berlangsung lama. Pengusaha menilai pelonggaran yang harus diberikan adalah pembebasan PBB, baliho dan tempat parkir, dan bukan sekedar penundaan pembayaran. Pasalnya, pendapatan yang biasanya diperoleh saat ini semakin menipis karena ketatnya PSBB.

Masalahnya, dana cadangan tidak ada. Jadi darimana uang itu dicicil? Ini masalahnya. Kalau relaksasi diberikan di tengah tahun, mungkin karena tersedia dan ada cadangan. Sekarang semakin menipis, dana menjadi lebih sedikit Uang beredar kurang lebih. Dari mana datangnya dana sekarang dengan mencicil? Kebijakan Pemprov DKI tidak menyelesaikan masalah, ”ujarnya.

Mantan bos APPBI yang kini menjadi Dewan Pembina Stefanus Ridwan pernah mengungkapkan, pajak yang harus dibayar pusat perbelanjaan kepada pemerintah daerah tidak sedikit. Dia mengatakan, mal-mal besar dengan status Kelas A memiliki kewajiban perpajakan hingga sepuluh miliar setahun, hanya untuk PBB.

READ  Hasil Lotere Nasional: Angka Kemenangan untuk Jackpot £11,1 juta pada hari Sabtu 3 Juli

“Total (Pajak Properti dan Bangunan) untuk coca (Kota Kasablanka) sekitar Rp 30 miliar. Jadi menurut saya enggak gampang. Duitnya dari mana? Uang enggak ada (penghasilan),” kata Stefanus, Senin. (27 /) 4).

[Gambas:Video CNBC]

(Hai hai)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *