Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan undang-undang perlindungan data baru untuk meningkatkan keamanan siber

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan undang-undang perlindungan data baru untuk meningkatkan keamanan siber

Pemerintah Indonesia bermaksud untuk memberlakukan undang-undang privasi minggu ini, yang dapat mengakibatkan denda hingga Rp5 miliar dan penjara karena kebocoran data, dilaporkan Bloomberg.

Menurut salinan yang diperoleh Bloomberg, lembaga dapat mengumpulkan informasi pribadi, tetapi catatan ini harus dihapus ketika tujuannya tercapai. Selain itu, perusahaan memiliki waktu dua tahun untuk mematuhi aturan setelah diubah menjadi undang-undang.

Berita itu muncul di tengah meningkatnya pelanggaran keamanan siber di Indonesia. Baru-baru ini, Kementerian Perhubungan Indonesia menyelidiki laporan kebocoran informasi pribadi pelanggan IndiHome. Menurut laporan, riwayat penelusuran, tanggal, kata sandi, domain, platform, dan tautan URL adalah data yang terpapar. Di sisi lain, data rahasia dan sensitif lainnya seperti alamat email, jenis kelamin, nomor telepon, dan kartu tempat tinggal juga bocor.

Insiden serupa lainnya juga terjadi September lalu, dengan pemerintah Indonesia mengatakan sedang menyelidiki kerentanan yang dicurigai dalam aplikasi uji dan lacak COVID-19 setelah membocorkan data dari 1,3 juta pengguna dari Electronic Health Kementerian Kesehatan Alert Card (eHAC). aplikasi diekspos di server terbuka, termasuk beberapa laporan media Reuters dan CNN Indonesia dikatakan. Menurut sebuah laporan oleh firma riset cybersecurity vpnMentor yang diterbitkan pada 30 Agustus 2021, data yang bocor termasuk ID, alamat, dan riwayat medis.

Baru-baru ini, laporan media mengatakan bahwa Otoritas Siber dan Enkripsi Nasional negara itu melihat dugaan kebocoran data yang melibatkan 105 juta orang Indonesia.

Menurut Kearny, ekonomi Indonesia telah berkinerja baik selama beberapa dekade terakhir, menjadi ekonomi terbesar ke-16 di dunia dengan PDB lebih dari $ 1 triliun pada tahun 2020. Untuk bersaing dengan daya saing, pertumbuhan digital adalah suatu keharusan, di mana transformasi digital nasional Indonesia tidak lagi hanya bagian dari pembangunan ekonomi; menjadi pembangunan ekonomi nasional itu sendiri.

READ  Indonesia melanjutkan rencana pemindahan ibu kota meskipun terjadi pandemi

Artikel terkait:
Kereta Bawah Tanah Jakarta menghidupkan zombie untuk mempromosikan transportasi umum
air Asia Ride dijadwalkan masuk ke Indonesia dalam 2 bulan ke depan
Edelman Indonesia menunjuk COO baru
Anabuki Group memperluas bisnis konsultasi pemasaran ke Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *