Trisia Wijaya (The Jakarta Post)
BONUS
Jakarta ●
Sen, 5 September 2022
Pemerintah dan DPR harus segera menyetujui RUU Perlindungan Data Pribadi yang telah lama ditunggu-tunggu. Perlindungan data pribadi tidak hanya penting untuk memastikan privasi dan proses melindungi data dari tindakan jahat, tetapi juga relevan untuk membuka jalan menuju koneksi dan nilai bisnis yang lebih besar.
Selain itu, perlindungan data pribadi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung transformasi digital yang telah dicanangkannya.
Ekonomi digital Indonesia adalah yang terbesar dan paling cepat berkembang di Asia Tenggara, dengan nilai ekonomi US$70 miliar pada tahun 2021. Namun, pertumbuhan eksponensial ekonomi digital Indonesia terbentuk lebih cepat dari undang-undang.
untuk membaca keseluruhan cerita
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- surat kabar harian digital email
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Mendaftar untuk buletin kami
Berita serupa
Anda Mungkin Juga Menyukai:
“Ninja twitter bersertifikat. Ahli internet. Penggemar budaya pop hardcore. Baconaholic.”
You may also like
-
Subway setuju untuk menjual kepada pemilik Dunkin’ dan Baskin-Robbins, Roark Capital
-
Qatar Airways dan Airbus mencapai penyelesaian dalam kasus hukum A350 | berita penerbangan
-
Bos NatWest menolak menghadiri sidang parlemen
-
Investor Brunei berencana berinvestasi dalam proyek energi terbarukan di IKN
-
Pembuat ChatGPT OpenAI merilis alat pendeteksi konten buatan AI yang “tidak sepenuhnya andal” | Kecerdasan Buatan (AI)